Rajin Shalat, Tapi Maksiat Jalan Terus, KENAPA?
Shalat Tapi Masih Maksiat?

Oleh: Ustadz Abu Abdillah Ahmad Zain, Lc
Pertanyaan:
Assalamu’laikum.
Pak Ustadz, ada sebuah pertanyaan dari teman di Indonesia, yang saya kurang bisa menjawabnya, boleh saya menanyakan sesuatu?
Pak Ustadz, ada sebuah pertanyaan dari teman di Indonesia, yang saya kurang bisa menjawabnya, boleh saya menanyakan sesuatu?
Begini, kan
Shalat itu untuk mencegah perbuatan keji dan munkar, bagaimana jika ada
orang (katakanlah si fulan), dia tetap mengerjakan shalat, tapi ia tetap
melakukan maksiat?
Si Fulan ini gemar melakukan maksiat, ia suka berzinah, atau berjudi , atau minum2.
Katakanlah,
ia melakukan hanya salah satu perbuatan maksiat tersebut diatas.
Misalnya, si Fulan ini shalatnya rajin, tetap kadang2 ia suka melakukan
zina, tetapi setelah itu ia shalat, tetapi selang beberapa waktu
kemudian berzina lagi, dengan anggapan daripada tidak shalat sama
sekali, berzina sudah melakukan suatu dosa, kalau tidak shalat, maka
dosanya menjadi 2x lipat.
Begitu juga dengan si A, orang yg suka berjudi, judi jalan terus, shalatpun tidak ketinggalan.
Kalau begitu apa fungsi shalat bagi mereka? hanya sekedar kewajiban?
Apakah shalatnya diterima? atau karena ia merasa tidak mau mendapatkan dosa 2x lipat sehingga shalatnya tetap tdk ditinggalkan?
Dan jika
dinasehati (karena sesama muslim kita wajib menasehati), ia akan
menjawab, hanya Tuhan yang Maha Tahu, apakah pahala saya diterima atau
tidak, bukan Anda yang berhak mengadili saya. Apakah kita harus bersikap
keras dengan orang tersebut? atau lunak?
Karena anggaplah, orang ini mengerti tentang agama, tetapi tetap menjalankan maksiat (meski ia tidak meninggalkan kewajibannya).
Mohon jawaban dari Ustadz, beserta ayat2 Alqur’an mengenai hal tersebut diatas.
Terimakasih,
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
بسم الله الرحمن الرحيم.
الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:
Pertama-tama yang harus saudari yakini adalah apa yang Allah Ta’ala sebutkan di dalam Al Quran;
{…وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ }
Artinya:
“…dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan
fahsya (dosa-dosa yang diburukkan oleh syariat, akal dan nurani
manusia, lebih banyak dipakai dalam arti zina dan yang semisal
dengannya) dan mungkar (segala macam bentuk dosa dan kesalahan)”. (QS. Al Ankabut: 45)
Fahsya: dosa-dosa
yang diburukkan oleh syariat, akal dan nurani manusia, lebih banyak
dipakai dalam arti zina dan yang semisal dengannya.
Mungkar: segala macam bentuk dosa dan kesalahan.
Dari ayat ini kita bisa mengambil sebuah pelajaran, bahwa shalat mencegah dari perbuatan fahsya dan mungkar, tetapi
perlu diingat shalat yang mencegah perbuatan fahsya dan mungkar adalah
shalat yang disempurnakan di dalamnya rukun-rukun, kewajiban-kewajiban
serta kekhusyu’annya, mari perhatikan perkataan yang
sangat bermakna dari ulama ahli tafsir abad ke 14 Hijriyyah, Syeikh Al
‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah:
ووجه كون الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر، أن العبد المقيم لها، المتمم لأركانها وشروطها وخشوعها، يستنير قلبه، ويتطهر فؤاده، ويزداد إيمانه، وتقوى رغبته في الخير، وتقل أو تعدم رغبته في الشر، فبالضرورة، مداومتها والمحافظة عليها على هذا الوجه، تنهى عن الفحشاء والمنكر، فهذا من أعظم مقاصدها وثمراتها. وثَمَّ في الصلاة مقصود أعظم من هذا وأكبر، وهو ما اشتملت عليه من ذكر اللّه، بالقلب واللسان والبدن. فإن اللّه تعالى، إنما خلق الخلق لعبادته، وأفضل عبادة تقع منهم الصلاة، وفيها من عبوديات الجوارح كلها، ما ليس في غيرها، ولهذا قال: { وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ }
Artinya:
“Sisi keberadaan shalat mencegah dari perbuatan fahsya dan mungkar
yaitu; ketika seorang hamba yang mendirikan shalat, menyempurnakan akan
rukun-rukun, syarat-syarat dan kekhusyu’annya, maka hatinya akan bersih,
perasaannya akan jernih, imannya akan bertambah, bertambah kuat
keinginannya untuk melaksanakan kebaikan dan berkurang atau hilang
keinginannya untuk mengerjakan keburukan, makanya pastinya, dengan
selalu mengerjakan dan menjaga shalat dalam keadaan yang seperti ini,
maka shalatnya akan mencegah dari perbuatan fahsya dan mungkar.
Dan ini
termasuk dari tujuan dan hasil yang sangat agung dari shalat tersebut.
Kemudian di dalam shalat juga, terdapat tujuan yang lebih agung dan
lebih besar dari ini, yaitu apa yang terkumpul di dalamnya berupa
mengingat Allah baik dengan hati, lisan dan badan. Karena sesungguhnya
Allah Ta’ala menciptakan makhluknya hanya untuk beribadah kepada-Nya,
dan ibadah yang paling utama dari mereka (para makhluk) adalah shalat,
karena di dalamnya terdapat pengabdian seluruh anggota tubuh yang tidak
terdapat dalam ibadah lain, oleh sebab inilah Allah Ta’ala berfirman:
{ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ }
“Dan mengingat Allah adalah lebih agung”. (Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa’di)
Kalau sudah difahami hal di atas,
jadi permasalahannya bukan pada penegasan yang ada pada ayatnya, tetapi
lebih kepada pelaku shalat itu sendiri yang kurang menyempurnakan
rukun, kewajiban atau khusyu’nya sehingga shalatnya tidak berfungsi
sebagaimana yang ditegaskan di dalam ayat yang mulia.
Shalat bukan
hanya sekedar gerakan-gerakan tubuh yang tidak meninggalkan pengaruh
dan bekas positif dalam kehidupan sehari-hari agar senantiasa selalu
taat kepada Allah Ta’ala.
Kedua, memang
benar bahwa tidak ada seorangpun yang mengetahui amalannya ditolak atau
diterima Allah Ta’ala, karena hal itu adalah hak Allah Ta’ala semata
tiada sekutu bagi-Nya. Hal ini juga dikarenakan manusia adalah makhluk
yang kemampuan penalarannya terbatas, tidak mengetahui apakah pelaku
dari sebuah ibadah itu, ketika dia melakukannya benar-benar ikhlas atau
tidak. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
« إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا ».
Artinya:
“Sesungguhnya seseorang menyelesaikan (shalatnya) dan tidak dituliskan
baginya melainkan 1/10, 1/9, 1/8, 1/7, 1/6, 1/5, 1/4, 1/3 dan ½ dari
shalatnya”. (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Abu Daud)
Seseorang kadang terlihat melakukan amal ibadah ternyata dia penghuni neraka, coba perhatikan apa yang menyebabkan hal itu:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ – رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا ، فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى عَسْكَرِهِ ، وَمَالَ الآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ ، وَفِى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ لاَ يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلاَ فَاذَّةً إِلاَّ اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ ، فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلاَنٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ » . فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ . قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ ، وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ . قَالَ « وَمَا ذَاكَ » . قَالَ الرَّجُلُ الَّذِى ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ . فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ . فَخَرَجْتُ فِى طَلَبِهِ ، ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ ، فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِى الأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ ، فَقَتَلَ نَفْسَهُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ ، وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ » .
Sahl bin
Sa’ad As Sa’idy radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bertemu dengan kaum musyrik, lalu mereka berperang. Ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pulang ke tempat peristirahatan
beliau dan dan yang lain pulang ke tempat peristirahatan mereka, dan
pada waktu di tengah-tengah para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alihi
wasallam terdapat seorang lelaki yang tidaklah dia bertemu dengan musuh
melainkan dia ikuti dan dia tebas dengan pedangnya. Lalu ada yang
berkata:
“Pada hari ini, tidak ada seorangpun yang lebih berani sebagaimana beraninya si fulan”.
Lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya dia penghuni neraka”,
kemudian seorang dari mereka (para shahabat) berkata:
“Aku yang akan menemaninya”,
lalu dia
pun keluar bersama dengan si fulan tadi, berhenti dimana si fulan tadi
berhenti dan jika si fulan bergerak maka dia bergerak bersamanya, lalu
akhirnya si fulan tadi terluka dengan luka yang sangat parah, lalu dia
menyegerakan kematian. Dia letakkan gagang pedangnya di tanah dan
ujungnya dia tancapkan diantara kedua susunya (/di dadanya), kemudian
dia tusukkan pedangnya tadi ke dadanya dan akhirnya dia membunuh dirinya
sendiri. Lalu orang (yang mengikuti tadi) pergi menemui Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata:
“Aku bersyahadat bahwa engkau adalah Rasulullah”,
beliau bertanya:
“Ada apa gerangan dengan syahadatmu itu?”,
orang ini menjawab:
“Lelaki yang
engkau sebutkan tadi dia adalah penghuni neraka, padahal orang-orang
mengagungkannya, dan aku katakan bahwa aku yang akan menemaninya, lalu
akupun mencarinya dan aku dapati dia dalam keadaan terluka sangat parah,
lalu dia menyegerakan kematian. Dia letakkan gagang pedangnya di tanah
dan ujungnya dia tancapkan diantara kedua susunya (/di dadanya),
kemudian dia tusukkan pedangnya tadi ke dadanya dan akhirnya dia
membunuh dirinya sendiri.
Pada saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya
seseorang benar-benar mengerjakan amalan penghuni surga menurut
pandangan manusia, padahal dia adalah penghuni neraka dan seseorang
benar-benar mengerjakan amalan penghuni neraka menurut pandangan
manusia, padahal dia adalah penghuni surga”. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Ketiga, perlu
diketahui bahwa dosa-dosa yang dikerjakan oleh seseorang, baik dosa
kecil apalagi dosa besar, tidak menjadikannya sebagai sebuah alasan
untuk meninggalkan shalat, karena shalat lima waktu diwajibkan bagi
seorang muslim baligh dan berakal dalam keadaan bagaimanapun kecuali
wanita yang haid.
Sekali
lagi perlu diingat baik-baik, maksiat yang dilakukan oleh seseorang
tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan shalat lima
waktu, apapun maksiat yang dilakukan. Dia harus tetap
shalat dan tidak boleh meninggalkannya hanya karena dia melakukan
maksiat, semoga shalatnya mencegahnya dari melakukan hal-hal yang
diharamkan oleh Allah Ta’ala, sebagaimana Firman Allah Ta’ala:
وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ [العنكبوت:45].
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan fahsya dan mungkar”. (QS. Al Ankabut: 45)
Al Baidhawi
berkata di dalam kitab tafsir: “Shalatnya akan menjadi sebab untuk
menghentikan maksiat-maksiat, ketika dia sibuk dengan shalatnya atau
sibuk dengan selainnya dari amalan yang mengingatkan kepada Allah dan
mewariskan kepada dirinya perasaan takut kepada-Nya. (Lihat Tafsir Al Baidhawi)
Akan tetapi siapa yang shalat, lalu dia juga melakukan fahsya dan mungkar, maka dia telah mencampurkan amal shalih dengan keburukan, jika dosanya lebih banyak daripada pahalanya maka dia akan binasa pada hari kiamat kecuali jika dia mendapatkan rahmat Allah Ta’ala.
Keempat,
yang harus dilakukan kepada orang seperti ini adalah menasehatinya
dengan lembut dan perkataan yang baik, dengan menjelaskan bahwa seorang
hamba Allah Ta’ala semestinya harus benar-benar total dalam menghambakan
dirinya kepada Allah Ta’ala, tidak setengah-setengah sesuai dengan
kehendak hawa nafsunya. Allah Ta’ala berfirman:
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ} [البقرة: 208]
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara
keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan.
Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al Baqarah: 208)
Mujahid rahimahullah berkata: “Kerjakanlah seluruh amal dan perbutan baik”.
Ibnu Abbas
radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Masuklah kalian ke dalam syari’at Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan janganlah kalian tinggalkan
sedikitpun darinya, hal itu sudah mencukupi untuk beriman kepada kitab
Taurat dan apa yang ada di dalamnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Wallahu a’lam.
Ahmad Zainuddin
Sabtu, 25 Jumadal Akhirah 1432H
Dammam KSA.
Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.comSabtu, 25 Jumadal Akhirah 1432H
Dammam KSA.
sumber : http://moslemsunnah.wordpress.com/2011/05/29/shalat-tapi-masih-maksiat/
Read more https://aslibumiayu.net/8575-rajin-shalat-tapi-maksiat-jalan-terus-kenapa-padahal-shalat-bisa-mencegah-dari-perbuatan-keji-dan-mungkar.html
Komentar
Posting Komentar